Harga Emas Antam Meroket, Naik Rp15.000 per Gram Hari ini

INIKATA.co.id – Harga emas batangan milik PT Antam Tbk mengalami lonjakan signifikan pada hari ini, Rabu (22/1).

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam tercatat naik Rp15.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.591.000 menjadi Rp1.606.000 per gram.

Selain harga jual emas, harga jual kembali atau buyback juga turut mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp1.454.000 per gram.

Perlu dicatat, transaksi jual kembali emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Menurut peraturan tersebut, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

PPh sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP, pajaknya mencapai 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai harga jual kembali.

Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
  • Emas 0,5 gram: Rp853.000
  • Emas 1 gram: Rp1.606.000
  • Emas 2 gram: Rp3.152.000
  • Emas 3 gram: Rp4.703.000
  • Emas 5 gram: Rp7.805.000
  • Emas 10 gram: Rp15.555.000
  • Emas 25 gram: Rp38.762.000
  • Emas 50 gram: Rp77.445.000
  • Emas 100 gram: Rp154.812.000
  • Emas 250 gram: Rp386.765.000
  • Emas 500 gram: Rp773.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.546.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini memberikan gambaran yang menarik bagi para investor emas yang mengincar investasi jangka panjang.(Antara/Jpnn)