MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Pengayoman dikeluhkan warga Makassar. Warga menganggap, kemacetan itu makin hari makin parah dan semakin mengganggu.
Menanggapi hal tersebut, Humas PD Parkir Kota Makassar, Asrul mengatakan salah satu alasan mengapa sering terjadi kemacetan di jalan tersebut adalah karena wilayah itu merupakan daerah bisnis.
“Jadi yang perlu dipahami dulu bersama ini bahwa ruas Jalan Pengayoman itu mulai dari ujung sampai ujung itu kan memang orientasinya adalah badan usaha, fakta lapangan yang kita lihat hampir semua badan usaha yang ada di daerah pengayoman itu tidak memiliki fasilitas parkir yang memadai,” ungkap Asrul, Selasa (21/1/2025).
Ia megatakan salah satu upaya dalam melakukan penertiban area parkir di Jalan Pengayoman adalah dengan menghadirkan Juru Parkir (Jukir) untuk membantu melakukan penataan parkir sesuai dengan prosedur.
“Maka keberadaan Jukir di sini kami sangat membantu, karena dengan adanya Jukir mereka bisa mengatur kendaraan dengan baik, menempatkan kendaraan dan pada spot-spot yang telah disiapkan supaya tidak tambah crowded,” ujarnya.
Asrul juga mengatakan, edukasi kepada Jukir dan koordinasi yang intens dilakukan untuk penataan kendaraan parkir yang lebih rapih dan tidak berlapis yang akan mengakibatkan kemacetan, dan dilakukan pemantauan oleh tim PD Parkir di area tersebut.
“Di mana salah satu upaya kami adalah itu mengedukasi Jukir dan hampir itu setiap hari tim kami berpatroli di situ. Dan ada memang korcam yang ditugaskan untuk memantau di jalan Pengayoman area parkirnya, supaya tidak ada kendaraan yang berlapis dua melakukan parkir di area tersebut dan itu merupakan langkah-langkah yang kamu lakukan agar tidak menimbulkan kemacetan dan mobil di situ terparkir dengan baik,” terangnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, koordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan juga dilakukan dalam upaya penertiban dan penataan area parkir di Jalan Pengayoman tersebut.
“Jadi koordinasi dengan Dishub itu kami intens lakukan terkait penataan parkir yang ada di Pengayoman cuman dari kami memang itu lebih kepada bagaimana mengedukasi jukir untuk tidak menempatkan kendaraan di luar daripada mereka yang telah disiapkan, dalam hal ini sudah ada batas garis kuning,” bebernya.
“Di mana batas kuning ini merupakan batas ideal atau batas kewajaran yang kami berikan toleransi karena supaya tidak menempatkan kendaraan di luar situ,” lanjutnya.
Asrul berharap ke depan, akan ada solusi yang bisa dihasilkan supaya tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk di pinggir jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit Inspeksi Lalu Lintas, Irwan mengatakan, terkait perparkiran ini memang sangat krusial dan perlu adanya perhatian dari pemerintah.
Oleh sebab itu, Irwan mengatakan, untuk tahun 2025 dalam menangani soal parkir ini akan melakukan pendataan, sosialisasi dan himbauan yang akan lebih dimasifkan.
“Terkait parkir memang akhir-akhir ini sangat krusial ya, sehingga untuk tahun 2025 ini kami programkan untuk pendataan dan saya arahkan kepada anggota untuk di bulan ini melakukan pendataan terlebih dahulu,” terangnya.
Ia mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terkait kesadaran mematuhi aturan berlalu lintas, terutama parkir ini akan menjadi salah satu fokus utama dari Dinas Perhubungan ke depan.
“Setelah pendataan kami akan melakukan sosialisasi, himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi memarkir kendaraannya yang ada rambu khususnya yang ada di jalan Pengayoman, di mana di jalan Pengayoman ini ada beberapa rambu di situ baik itu marka jalan yang menunjukkan garis biku-biku kemudian ada di situ titik parkir di situ,” imbuhnya.
Selain itu, Irwan menyebut akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengawasan dan penanganan parkir ini, tak terkecuali dengan PD Parkir yang merupakan instansi yang menjalankan teknis terkait perparkiran tersebut.
“Sehingga di bidang kami ini mendorong untuk melakukan program-program yang sifatnya berpihak kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam artian bahwasanya di mana ada rambu di situ ada pengawasan, kami melakukan pengawasan setelah kami melakukan sosialisasi, himbauan, dan penataan. Dan kami akan melakukan kerjasama dan berkoordinasi dengan pihak eksternal, kejaksaan dan tentunya pihak PD Parkir,” tutupnya. (Nuni)