Danny Heran Pemprov Kekeh Perpanjang Jabatan Plt Sekda Irwan Adnan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyayangkan sikap pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang menolak usulan pemerintah kota Makassar untuk mengangkat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muhammad Yasir sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Irwan Adnan.

Pemprov Sulsel, kekeh memperpanjang jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar hingga pertengahan April 2025 mendatang.

Padahal kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Andi Yasir merupakan pamong yang berkinerja baik.

Danny mengaku selama ini kinerja Andi Yasir tanpa cacat. Maka itu, ia mengusulkan nama Andi Muhammad Yasir menjadi Pj Sekda Makassar.

“Yang jelek diusulkan, sementara yang bagus ditolak, apa alasannya? Karena inikan pemerintahan, tapi terserah, karena kan kewenangannya provinsi,” kata Danny, Selasa (21/1/25).

Danny mengaku telah mengirim surat sanggahan ke pemerintah provinsi. Kendati begitu, Danny mengaku tetap menerima apapun keputusan pemprov yang memperpanjang jabatan Irwan Adnan walau menurutnya keputusan itu tidak memenuhi syarat.

“Tidak ada masalah, tapi yang ditunjuk bertanggung jawab lagi kalau ada kerusakan yang muncul,” sebut Danny.

Danny mengatakan, pemprov dan Pj Sekda terpilih harus siap dengan respon negatif publik atas keputusan tersebut.

“Itu ada dua baik Permendagri maupun Perpres, semua itu dalam kriteria harus performanya baik, kalau yang ditunjuk (pemprov) tidak memenuhi syarat, terserah dia, kan kewenangannya, tapi kan publik melihat pasti merespon negatif,” ucap Danny. (Mwr)