Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi KONI Makassar Rampung, Pekan Depan Diserahkan ke Kejari

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan akan menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara ke Kejari Makassar atas kasus dugaan korupsi KONI Makassar.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II BPKP Perwakilan Sulsel, Memet Rusmana menyampaikan bahwa perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi KONI Makassar telah dirampungkan.

“Ini laporannya sdh rampung,” ucap Memet di Kantor BPKP Perwakilan Sulsel, Jumat (17/1/2025).

Memet menegaskan bahwa hasil perhitungan kerugian negara diupayakan pekan depan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

“Insya Allah minggu depan sudah diserahkan ke penyidik kejaksaan negeri makassar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sementara melakukan perhitungan kerugian negara.

“Untuk jumlah kerugian negara saat ini sedang dihitung oleh auditor dari BPKP,” ucap Alamsyah, Selasa (14/1/2025).

Proses pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar saat ini masih menunggu laporan perhitungan kerugian negara dari BPKP.

“Saat ini perkembangan kasus KONI sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP,” jelasnya.

Sementara status penahanan tiga tersangka kasus KONI Makassar yang sebelumnya di tahan selama 20 hari, kini telah diperpanjang selama 40 hari.

“Saat ini perpanjangan penahanan selama 40 hari sudah dikeluarkan untuk para tersangka,” pungkasnya. (fdl)