Senyum Sapa dan Salam Cara Personel Samsat Bone Layani Wajib Pajak

BONE, INIKATA.co.id – Unit Regident Satlantas Polres Bone berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat wajib pajak, di Kantor Samsat Bone.

Hal ini ditunjukkan oleh personel Satlantas Polres Bone dengan mengedepankan pelayanan humanis, yaitu senyum, sapa, salam dalam melaksanakan tugas pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) ke masyarakat serta melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada.

Pelaksanaan pelayanan tersebut melalui tahapan mekanisme sesuai SOP Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“Kami tentunya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dengan humanis. Senyum, sapa dan salam sudah menjadi rutinitas kami dalam melayani wajib pajak, kata Brigpol Kiki Asriani, Baur mutasi kendaraan Samsat Bone, Jumat (10/1/2025).

Kiki sapaan akrab Polwan yang hobi olahraga lari ini menambahkan, memberikan pelayanan prima dalam melayani masyarakat, khususnya bagi para wajib menjadi hal yang utama, terlebih lagi menkroscek kelengkapan berkas kendaraan yang akan diproses oleh wajib pajak.

“Pemberikan pelayanan prima itu sudah menjadi hal yang utama. Kelengkapan dokumen kendaraan juga tak kalah penting untuk kami berikan perhatian penuh, berkas lengkap, prosesnya pasti cepat,” jelas Kiki.

Sementara itu, Kanit Regident Samsat Bone, Iptu Anditsma Toriko Agung berharap kepada masyarakat atau wajib pajak yang telah melakukan pengurusan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan jajarannya.

Toriko juga mengimbau agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak dalam mendukung program pemerintah.

“Hal ini sebagai wujud peningkatan pendapatan asli daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

“Kendaraan juga kan harus lengkap dokumennya, seperti STNK aktif, pengemudi memilki SIM dan kelengkapan kendaraan yang lain,” sambungnya.

Mantan Pamin II STNK Samsat Gowa ini menambahkan, kepada wajib pajak juga diberikan imbauan untuk tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan yang ada demi terciptanya keselamatan dalam berkendara.

“Kita juga berikan imbauan agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas demi terciptanya keselamatan dalam berkendara,” pungkas Toriko. (*)