MAKASSAR, INIKATA.co.id – USAID MENTARI-PHC MPKU PP Muhammadiyah bakal menggelar survei pengumpulan data dasar dan persepsi masyarakat terkait penerapan Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP) di 3 kabupaten di Sulsel. Survei ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan implementasi ILP di Puskesmas, Pustu dan Posyandu di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai.
MEL Manager USAID MENTARI-PHC, Yuanita Wulandari mengatakan, data yang dikumpulkan nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam membuat model pendampingan implementasi ILP di 30 Puskesmas, 60 Pustu, dan 60 Posyandu yang menjadi lokus USAID MENTARI-PHC.
“Proses pengumpulan data akan kami lakukan di pekan kedua Desember hingga Januari 2025 mendatang. Sekarang kami dalam tahap mempersiapkan enumerator yang akan bertugas di lapangan,” kata Yua, sapaan akrabnya, di sela Pelatihan Enumerator Survei Baseline ILP di Sulsel, Sabtu (7/12/2024).
Ia menjelaskan, petugas pengumpul data nantinya akan ditempatkan di masing-masing Puskesmas, Pustu, dan Posyandu. Mereka nantinya bertugas untuk mengumpulkan data sesuai dengan instrument pengumpulan data yang merujuk pada dari indikator global, indikator Kementerian Kesehatan, dan indikator custom USAID MENTARI-PHC.
“Kami meminta dukungan dari petugas Puskesmas, Pustu dan Posyandu di tiga kabupaten yang menjadi lokus sasaran untuk membantu petugas mengumpulkan data yang dibutuhkan,” ujar Yua.
Adapun Puskesmas yang menjadi lokus pengumpulan data, lanjut Yua, ditentukan berdasarkan 7 kriteria ILP diantaranya memiliki, SDM 9 jenis nakes, memiliki sarana prasarana dan alat kesehatan yang memadai, memiliki pustu/polindes/poskesdes aktif, memiliki posyandu aktif, memiliki internet yang stabil, memiliki sistem pelaporan yang baik, dan merupakan Puskesmas BLUD.
Sedangkan pustu dan posyandu yang dipilih adalah pustu dan posyandu yang direkomendasikan oleh Puskesmas.
“Kita berharap data yang dikumpulkan nantinya ini bisa mendukung upaya kami dalam pendampingan percepatan penerapan ILP di Takalar, Bantaeng dan Sinjai,” tutup Yua. (*)