MAKASSAR, INIKATA.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar Irwan Rusfiady Adnan mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk perusahaan daerah kota Makassar untuk tidak melakukan plesiran ke luar daerah.
Alasan pelarangan kata Irwan adalah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah kota Makassar tahun 2024, memasuki tahap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tadi kami baru saja rakor dengan Perusda dan kepala bagian. Kita koordinasi sejauh mana dokumen yang diminta terealisasi,” kata, Irwan di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (2/12/24).
Pj Sekda yang menggantikan Firman Pagarra tersebut mengatakan, larangan ini untuk memudahkan BPK melakukan pemeriksaan.
Apalagi kata Irwan, BPK meminta sleuruh OPD untuk kooperatif dan responsif saat pemeriksaan dokumen administrasi keuangan.
“Sudah ada edarannya, jadi kami mengimbau kepada teman-tema OPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah kalau tidak betul-betul urgent,” ujarnya.
Mantan Kepala Bapenda ini mengaku kerap kali menjumpai sejumlah OPD yang menyepelekan intruski BPK.
Maka dari itu, seluruh OPD termasuk Perusda agar serius mempersiapkan seluruh dokumen keuangan dan menyertakan dokumen laba-ruginya.
“BPK meminta OPD kooperatif dan responsif apabila mereka meminta dokumen – dokumen, kadang-kadang teman-teman menyepelekan, kalau seperti itu pemeriksa tidak suka,” ucap Irwan. (Mwr)