Soal Bantuan Keuangan Desa Andalan yang Tak Terealisasi, Kadis PMD Sulsel Bela ASS dan Salahkan Bahtiar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Saleh angkat bicara soal bantuan keuangan desa Andalan Rp500 juta yang tak terealisasi alias nol pada tahun 2023.

Saleh mengatakan, bantuan keuangan desa Andalan tidak terealisasi karena Refocusing anggaran secara besar-besaran, saat kepemimpinan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

“Kita tahu ada 5 Desa di Sulsel yang dapat. Namun belum sempat terealisasi karena terjadi refocusing anggaran,” kata Saleh melalui rilisnya, Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan, bantuan keuangan desa ini sebagai bentuk stimulus dukungan Pemprov Sulsel dalam mendukung pembangunan di Desa.

Padahal alokasi anggaran tersebut sudah siap dibayarkan dan sangat dinantikan Desa. Namun kata dia, atas kebijakan Pj Gubernur Bahtiar yang melakukan refocusing anggaran, sehingga bantuan keuangan desa ini tidak terealisasi.

“Bantuan Keuangan Desa Andalan dibagikan pada saat acara di Rujab di akhir-akhir masa jabatan pak Andi Sudirman sebagai Gubernur,” ucapnya.

Diketahui, Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi mengatakan, pihaknya telah menerima bantuan tersebut dimasa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, tapi hanya secara simbolis bertuliskan Rp500 juta.

“Jadi reaksinya secara pajangan teman-teman sudah menerima secara simbolis. Walupun pada kenyataan itu pencairan samapai sekarang itu belum,” ucap Rahayu, Senin (11/11/2024).

Dia menyesali karena bantuan tersebut terkesan hanya dijadikan sebagai pajangan di depan publik. Tapi realisasinya para pemerintahan desa tidak menerima.

“Pertanyaan kami kalau anggaran itu tidak siap lalu kenapa teman-teman kepala desa, kemudian dijadikan pajangan seakan-akan menerima lalu tidak ada aplikasi,” jelasnya.

Menurutnya, bantuan desa yang sudah dijanjikan, bahkan sudah menjadi peraturan gubernur (Pergub). “Padahal hal ini sangat kami inginkan. Karena ini sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait bantuan dana provinsi ke desa,” ujarnya.(fadli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *