GOWA, INIKATA.co.id – Terluka saat prosesi Angngaru di acara pesta pernikahan kembali terjadi. Kali ini dialamai oleh Randi (19) warga Dusun Palompong, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Badik yang digunakan Randi saat angngaru melukai dirinya. Randi mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri saat menyambut pasangan pengantin pada Selasa (05/11/2024) kemarin.
“Kejadian bermula pada hari senin sekitar pukul 10.30 wita, saat Randi menawarkan diri kepada tuan rumah, Lek Yusuf Dg Ngerang, untuk memperagakan tradisi Anngaru sebagai bagian dari penyambutan pasangan pengantin” ungkap Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, Rabu (06/11/2024) saat dikonfirmasi.
Meskipun tuan rumah sempat menolak, Randi tetap melanjutkan peragaan tersebut. Namun, saat melakukan aksinya, badik yang digunakan Randi tanpa sengaja tertusuk ke dadanya, mengakibatkan luka terbuka sekitar 2 cm dengan kedalaman 0,5 cm dan luka lainnya sebesar 4 cm dengan kedalaman 2 cm, yang menyebabkan pendarahan.
“Personel Unit Reskrim Polsek Bajeng bersama Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan, Bripka Masbar, langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal,” ungkapnya.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pa’bentengan untuk mendapatkan perawatan medis.
Melihat kondisi luka yang cukup serius, pihak Puskesmas merujuk Randi ke RSU Syekh Yusuf Kallongtala untuk perawatan lebih intensif.
“Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Randi kini diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan,” ujar Ipda Udin Sibadu.
Korban telah kembali ke rumahnya dan terlihat sudah bisa duduk serta berbincang bersama keluarga, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan, Bripka Masbar. (Ancha)