Pemkot Putus Kontrak Proyek Revitalisasi Karebosi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota Makassar akhirnya memutuskan kontrak kerjasama proyek revitalisasi Karebosi dengan PT Arkindo.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar Andi Tenri Lengka mengatakan, kini PT. Arkindo telah masuk dalam daftar hitam Pemkot Makassar.

Pemutusan kontrak kerjasama telah dilakukan sejak pekan lalu, Jumat (22/11/2024).

“Kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai target dalam kerjasama,”kata pria yang akrab disapa Andi Engka ini, Jumat (29/11/2024).

Ia menjelaskan, persentase capaian yang telah dilakukan PT Arkindo tidak sesuai dengan bobot target realisasi yang tertuang dalam kontrak kerjasama.

“Secara keseluruhan belum tuntas dan tercapai,” ujar Andi Engka

“Pelaksana di blacklist dan sementara dilengkapi administrasi sesuai LKPP nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tambahnya

Ia mengungkapkan, sebelum pemutusan kontrak kerjasama, Pemkot Makassar dan PT Arkindo, telah melakukan show case meeting (SCM) dan memberikan teguran kepada pelaksana proyek.

Akan tetapi, usai diberi peringatan pertama pada 25 Juli dan 7 November 2024 lalu, PT Arkindo tetap tidak mampu menyelesaikan target kinerja yang telah disepakati.

Maka itu, Dispora kata Andi Engka memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan PT Arkindo sebagai pelaksana proyek

“Berdasarkan hasil evaluasi SCM dan surat peringatan yang diberikan, penyedia dianggap gagal memperbaiki dan tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam setiap tahapan SCM, akhirnya kami sepakati pemutusan kerjasama itu,” ucap Andi Engka.(mawar)