MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dalam menangani kasus kekerasan seksual dan bullying yang terjadi di lingkup sekolah dan media digital, pemerintah Kota Makassar siap mendukung program DPR RI Bidang Pendidikan dalam membentuk tim Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di tiap provinsi kabupaten kota yang ada di Indonesia.
Direktur SMP Kemendikbudristek, Ir. Imran mengatakan bahwa, dalam menangani proses bullying dan kekeran yang sering terjadi di lingkup sekolah, pemerintah memberikan atensi dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) PPKSP.
“Boleh jadi ini adalah upaya serius kita, tim kita ini baru setahun, PPKSP kita ini yang ada di setiap provinsi, kabupaten kota sebagai satgasnya dalam menangani proses penanganan kekerasan dan perundungan di sekolah ini,” ungkap Imran, Jumat (29/11/2024).
Ia juga mengatakan, penanganan bullying tersebut juga akan dilihat progresnya dalam aturan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023
“Bahwa seberapa besar Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 berhasil atau mengeksekusi dan menangani kekerasan di satuan pendidikan. Kita bisa lihat di tahun 2023, tercatat ada 873 kasus, di tahun 2024 terindentifikasi 223 kasus, jadi menurun sekitar 63 persen, walaupun hal ini masih perlu kita croschek dan validasi lagi,” katanya.
Dirinya mengatakan sudah menyiapkan chanel untuk melapor ketika nanti terjadi kekerasan dan sudah tahu harus melapor kemana.
Selain itu, Imran juga mengatakan bahwa pemerintah sudah membekali semua terkait kekerasan dan perundungan meskipun masih dalam proses, karena di Permendikbud 46 itu minimal ada dua hal yang perlu dilakukan.
“Pertama melakukan upaya pencegahan dan ini sangat penting, memotivasi, menyadarkan bahwa itu adalah keliru, sebenarnya itu juga sudah berjalan. Kedua adalah kalaupun terjadi kekerasan ini kita tahu bagaimana melakukan proses mitigasinya, bagaiamana memastikan korban maupun pelaku yang biasa juga anak-anak tetap mendapatkan hak ceritanya,” tandasnya.
Imran menambahkan, ada tujuh hal yang bisa menjadi salah satu solusi bagaimana mengcover penggunaan media untuk anak-anak karena hal itu marak terjadi lewat media sosial. Ketujuh hal itu diantaranya:
1. Biasakan bangun pagi
2. Terbiasa melalukan ibadah sesuai keyakinan masing-masing
3. Terbiasa gemar belajar, karena kebiasaan ini tidak akan ada waktu untuk main hp atau main game online atau seterusnya.
4. Terbiasa untuk berolahraga, dimana aktivitas ini juga akan minim menggunakan gadget.
5. Terbiasa mengonsumsi makanan bergizi yang akan menstimulun perkembangan anak dengan baik dan menyongsong generasi emas.
6. Anak-anak dapat bersosialisasi dan bermasyarakat, terutama orang tua banyak melakukan sosialisasi dan menghabiskan waktu dengan anak.
7. Terbiasa untuk tidur cepat.
Lebih jauh dijelaskan Imran, untuk mencegah proses bullying atau perundungan ini sekolah tidak dapat bergerak sendiri, pada hakikatnya mendidik anak adalah tanggung jawab orang tua.
“Tapi kalau melihat fenomena yang sekarang di Makassar itu yang notabenenya adalah kota metropolitan, orang tua sudah sangat sulit berinteraksi dengan anak sehingga ini perlu untuk diberikan sosialisasi maupun edukasi terhadap pentingnya pendampingan dalam masa tumbuh perkembangan anak dan mengontrol pemakaian gadget,” tambahnya.
“Saya juga berterima kasih kepada Pak Kadis dan dan teman-teman dari DP3A Pemkot Makassar yang sudah sangat agile untuk melihat persoalan ini,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Aci Soleman mengatakan siap mendukung porgram PPKSP ini dan akan berkolaborasi dalam mengurangi kekerasan yang terjadi kepada anak.
“Kami siap dan mendukung baik ini satgas pencegahan perundungan yang terjadi di sekolah,” tutupnya. (Nuni)