MAKASSAR, INIKATA.co.id – Upaya menghindari terjadinya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, masyakarat Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta ikut menjaga dan mengawasi hingga perhitungan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mencatat sebanyak 14.548 TPS yang tersebar di 24 kabupaten/kota telah disiapkan. Jumlah ini meningkat dari rencana awal sebanyak 14.323 TPS.
Pengamat Politik Nurmal Idris mengatakan, potensi kecurangan bisa saja terjadi. Bahkan menurutnya, peluang untuk mengetahui praktik kecurangan di Pilkada lebih besar dibandingkan pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya.
“Kalau menurut saya perhitungan suara di TPS Itu relatif sulit untuk berbuat curang. Karena kalau di Pilwali Makassar itu hanya 4 calon di beberapa daerah hanya 2 calon,” ucap Nurmal, Selasa (26/11/2024).
“Jadi gampang sekali menemukan kecurangan, Tidak sama dengan pileg yang banyak kolomnya. Pilgub kan hanya 2 kolom,” sambungnya.
Dia mengatakan, khusunya para saksi dari masing-masing peserta Pilkada dapat memastikan jumlah surat suara yang dibawakan di TPS, sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
“Saksi itu harus memperhatikan betul jumlah surat suara yang datang. Jadi itu harus sama dengan jumlah DPT, dengan jumlah surat suara yang ada dalam kotak,” ujarnya.
Menurutnya, surat suara yang berbeda dengan jumlah DPT itu seringkali terjadi. Sehingga jika hal itu tidak sesuai maka saksi dapat melayangkan protes.
“Kalau lebih dari itu harus di protes. Karena di KPU itu kalau proses pelipatan biasanya ada pelipat juga yang menambah mungkin karena kesalahan teknis. Jadi jumlah DPT itu harus sama dengan jumlah surat suara yang dikirim,” jelasnya.
Selain kelalaian dari petugas, ia mengatakan perbedaan surat suara dan DPT itu bisa terjadi karena faktor kesengajaan dengan kepentingan tertentu.
“Kedua kecurangan biasa terjadi karena ada juga kertas suara yah suara yang sudah ter-coblos. Itu kan pada saat pelipatan bisa terjadi. Bak sengaja maupun tidak disengaja,” tukasnya.
“Itu kan digudang dilipat jadi harus diperiksa oleh saksi, jangan sampai pemilih datang ke TPS tapi surat suara cacat atau robek,” tmbah dia.
Kemudian lanjut dia, pada penghitungan suara pun harus dipastikan kertas yang dicoblos itu sesuai atau sah. Sehingga sebelum dilimpahkan ke C1 sudah dapat dikonfirmasi.
“Kalau penghitungan suara biasanya titik rawannya di penghitungan suara itu sendiri. Misalnya penyebutan siapa tusukannya, jadi pilihan itu harus dipastikan antara yang dibuka oleh KPPS dengan jumlah yang dikirim ke Plano atau C1 itu harus sama,” bebernya.
Selain itu, Eks Ketua KPU Makassar ini mengatakan bahwa peran masyarakat sebagai pemilih dapat mengawasi dan melayangkan protes ke panwascam, jika dalam perhitungan suara diduga terjadi kecurangan.
“Yang paling pertama itu kan saksi karena dia yang berhak, kedua masyarakat sebagai pemantau berhak untuk melakukan sanggahan, kan ada panwascam disitu. Tapi sanggahan nya Melalui panwascam,” tuturnya.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel sebelumnya telah menggagas program bernama ‘Gerakan Bersama Awasi TPS‘ jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Program ini digagas untuk terus memperkuat pengawasan dan meminimalisir potensi kecurangan di lapangan.
Masyarakat dari berbagai daerah di Sulsel turut dilibatkan dalam program pengawasan ini. Jumlahnya, berkisar ribuan relawan yang siap berkomitmen menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Jadi selain ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi, kami juga merekrut relawan berbasis TPS,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan dan Parmas, Saiful Jihad.
Program mengawasi TPS secara bersama-sama ini katanya, membuktikan bahwa masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi pemilu, baik di masa tenang maupun di hari pemungutan suara.
“Para relawan ini akan dipandu langsung oleh pihak Bawaslu di lapangan. Kita berharap sinergitas ini dapat menciptakan pengawasan yang maksimal di TPS nantinya,” jelasnya.
Adapun jumlah relawan yang sudah bergabung diantaranya Kabupaten Maros sebanyak 200 relawan, Kabupaten Pangkep 150 relawan, Kabupaten Takalar 150 relawan, Kabupaten Sidrap 600 relawan, Kabupaten Jeneponto 75 relawan dan Kabupaten Bantaeng145 relawan.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap tahapan di TPS, baik pada masa tenang maupun saat pemungutan suara, dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari kecurangan. Melalui kolaborasi antara pengawas resmi dan relawan, proses Pilkada di tingkat TPS diharapkan dapat berlangsung dengan lebih baik dan adil.
“Jadi ada gerakan yang dipandu oleh teman-teman bersama yaitu Gerakan Bersama Awasi TPS sehingga kami optimis upaya untuk memastikan proses pada masa di tingkat TPS itu berjalan dengan baik,” tutur Saiful.
Disisi lain, Polda Sulsel akan mengerahkan 9.351 personel untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 1.120 personel merupakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang akan disebar di 14.548 TPS.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono menjelaskan, 1.120 personel BKO Polda Sulsel akan ditempatkan di berbagai TPS di 8 kabupaten/kota. Total personel yang akan bertugas dalam pengamanan TPS di Sulsel berjumlah 9.351 orang.
“Kami mengingatkan personel BKO ke polres jajaran untuk mengamankan TPS agar senantiasa menjaga kesehatan sebagai prioritas utama dan keselamatan diri, tetap waspada, dan selalu berkoordinasi jika menemui kesulitan di lapangan,” pungkasnya.(fadli)