Jelang Pencoblosan, KPU Parepare Musnahkan Ratusan Surat Suara Lebih dan Rusak

PAREPARE, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah memusnahkan surat suara yang rusak dan sisa surat suara atau lebih.

Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto menuturkan, jumlah surat suara yang dimusnahkan untuk pemilihan wali kota (pilwalkot) sebanyak 284 surat suara.

“Iya ada (surat suara yang dimusnahkan). Untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur) 212 surat suara dan pilwalkot 284 surat suara,” kata Awal kepada Inikata.co.id, Selasa (26/11/2024).

“Surat suara itu terdiri dari surat suara rusak dan surat suara lebih,” lanjut Awal.

Ia mengatakan, pemusnahan tersebut wajib dilakukan sehari sebelum tahapan pungut hitung dilakukan.

“Sesuai dengan ketentuan, wajib dimusnahkan satu hari sebelum hari pencoblosan,” jelasnya.

Terkait dengan hari pencoblosan besok, ia berharap pada semua masyarakat Kota Parepare yang terdaftar sebagai pemilih agar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Harapan tentu berharap agar besok proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan tertib dan damai, serta partisilasi pemilih tinggi karena ini wujud penegakan kedaulatan rakyat sebagai pilar Demokerasi,” harapnya. (Ric)