MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan surat suara yang rusak dan surat suara yang tidak digunakan atau lebih.
“Hari ini surat suara yang akan kita musnahkan untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil serta Kertas suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata KPU Makassar, Andi Yasir Arafat, Selasa (26/11/2024).
“Adapun jumlahnya untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 34 lembar kertas suara dimusnahkan,” ungkapnya.
“Untuk surat suara jenis pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar yaitu sebanyak 2476 lembar di musnahkan,” ucapnya.
Yasir menjelaskan bahwa adapun jenis kerusakan yang di musnahkan pada kertas suara karena disebabkan karena sobek atau warna yang luntur.
“Adapun Surat Suara untuk Makassar DPT 1.037.000 ditambah 2,5% surat suara cadangan dan ditambah PSU jadi total surat suara yang dicetak untuk pemilihan kota Makassar itu kurang lebih 1. 660.154,” jelasnya. (kas)
