INIKATA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengungkapkan bahwa ada 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu disampaikan Anggota komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad. Ia mengatakan, 11 TPS tersebut terdiri dari berbagai Kabupaten/Kota.
“Untuk sementara ada 11 TPS yang akan melaksanakan PSU, diantaranya masing-masing di kabupaten Tanah Toraja 2 TPS, Enrekang 3 TPS, Makassar 1 TPS, Maros 1 TPS, Bone 1 TPS, Soppeng 1 TPS, Luwu 1 TPS dan Luwu Timur 1 TPS,” kata Saiful, Sabtu (30/11/2024).
Saiful Jihad memparkan bahwa ada beberapa alasan kenapa ada daerah yang akan melaksanakan PSU.
“Luwu Timur berkaitan dengan Petugas KPPS diduga menandai surat suara yang diberikan kepada pemilih,” ujarnya.
“Toraja, salah satunya ada 2 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang berbeda,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa ada juga Pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT wilayah tersebut dan berpenduduk di luar dari daerah atau TPS di mana dia mencoblos.
“Misalnya KTP Makassar mencoblos di Toraja atau di daerah lain,” tuturnya
Sementara yang sudah ada Rekom Panwascam, diantaranya
Luwu Timur, Tanah Toraja, Maros, Bone dan Makassar.
Tambahnya, Untuk kasus Jeneponto, jajaran pengawas meminta TPS yang terindikasi ada pemilih DPK sebanyak 51 orang dan daftar hadirnya terindikasi ditandatangani oleh satu orang, sehingga diminta dipending proses rekap di Kecamatan Kelara.
“Dalam proses penelitian dan pemeriksaan Panwascam dan Bawaslu Jeneponto Di C Hasil (Plano) ditemukan 51 Pemilih DPKyang sementara diteliti teman-teman pengawas di salah Satu TPS 5 Tolo Barat,” katanya.
“Kami meminta data dari Panwascam Kelara, yang TPS ini 5 Tolo Barat yang menonjol, Yang lain ada 3, 4, 5, ada 7 ada juga 0, ada juga 11 DPK,” pungkasnya.(kas)
