KTNA Sulsel Tanggapi Penghapusan Utang Petani dan Nelayan oleh Prabowo

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Sulsel Muhammad Yunus menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pertanian dan nelayan.

Muhammad Yunus merespon baik kebijakan penghapusan utang khususnya petani dan nelayan. Terpenting, kedepan mereka manfaatkan dan meningkatkan lagi usahanya.

“Kalau saya mengenai penghapusan itu petani dan nelayan sangat senang. Yang penting kedepan dia berusaha kembali bisa memberikan manfaat lebih besar dengan pengalaman itu,” kata Yunus, Kamis (7/11/2024).

Dia menilai, PP yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto yang baru saja dilantik ini diyakini memberikan efek positif terhadap petani dan nelayan.

“Ini kan untuk memulihkan dan memberikan kemudahan petani,” ucapnya.

Meksi demikian, penghapusan utang ini tidak semuanya dilakukan. Sehingga, dia berharap agar pemerintah betul-betul memastikan lakukan pendataan dengan memprioritaskan petani dan nelayan yang terdampak. Seperti Covid-19 lalu dan bencana alam lainnya.

“Itu kan ada yang disebabkan oleh bencana. Kemudian kalau petani macet itu pasti penyebabnya apakah faktor alam dan sebagainya,” tandasnya.

“Iya kita berharap pendataan bagi petani dan nelayan yang dapat penghapusan itu tepat,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada, Selasa (5/11).

“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang macet kepada usaha mikro kecil dan mencegah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/11).

Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ujarnya. (Fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *