HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cagora Minta Polres Gowa Tak Abaikan Aduan Masyarakat

GOWA, INIKATA.co.id – Pilkada serentak yang digelar di berbagai daerah seringkali menjadi sorotan besar. Tak hanya karena menjadi momen penting dalam menentukan pemimpin daerah, tetapi juga karena pelaksanaan proses demokrasi ini memerlukan pengamanan yang ketat. Namun, dalam kesibukan aparat kepolisian menjaga kelancaran proses Pilkada, ada sorotan lain yang muncul dari masyarakat, yaitu mengabaikan aduan yang masuk pada mereka.

Seiring dengan intensitas keamanan yang harus dijaga di berbagai tempat kampanye, ataupun di tempat ramai yang melibatkan massa dari masing-masing kandidat. Aparat kepolisian kadang terfokus pada tugas besar itu sehingga masalah-masalah masyarakat lainnya, yang seharusnya menjadi perhatian mereka, malah terabaikan.

“Aduan dari masyarakat terkait tindak pidana ringan, gangguan keamanan, atau masalah sosial lainnya sering kali terlambat ditanggapi karena prioritas polisi lebih banyak teralokasi untuk menjaga kestabilan pelaksanaan Pilkada,” ungkap Mursil Akhsan, Rabu (06/11/2024).

Hal ini tentu menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga. Banyak laporan yang terlambat ditangani, bahkan ada yang merasa tidak direspons sama sekali. Warga mengeluhkan bahwa masalah pribadi mereka tidak kalah pentingnya dengan agenda besar seperti Pilkada, yang meski penting, tidak seharusnya membuat polisi lupa pada tugas utama mereka, yaitu menjaga ketertiban dan melayani masyarakat.

“Polisi memang memiliki tugas berat dalam menjaga jalannya Pilkada, namun mereka juga memiliki kewajiban untuk melindungi dan merespons aduan masyarakat di luar itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, penting bagi aparat kepolisian untuk menyeimbangkan kedua tugas tersebut dengan bijak, agar tidak ada masalah yang terabaikan, dan masyarakat tetap merasa aman serta mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum secara adil.

Beberapa hari ini terjadi kasus kehilangan kendaraan serta barang berharga pada daerah Gowa, terkhususnya sekitar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN AM) atau sekitar area samata.

“Tentu saja ini dapat menimbulkan kecemasan terhadap masyarakat gowa, mengapa sampai hal seperti ini menjadi semakin marak? Apakah teledor nya pemilik barang tersebut? Atau semakin tinggi nya jumlah kemiskinan yang menjadi faktor meningkatnya pencurian? Itu semua bisa saja menjadi alasan, tetapi bagaimana respon dari pihak keamanan terhadap hal tersebut melihat belum ada pergerakan yang progresif dan masif untuk menangani kasus-kasus pencurian ini,” tutur Mursil.

Mursil Akhsam mengatakan bahwa seringkali ia melihat berita tercantum sikap polres gowa bersinergi untuk menjaga kedamaian dan ketertiban menjelang pilkada serentak.

“Apakah hal tersebut bisa menjadi alasan pembenar untuk meninggalkan tugas-tugas dalam menjaga keamanan masyarakat? Saya sangat tidak setuju untuk hal tersebut, menjaga ketertiban pilkada memang penting tetapi untuk dijadikan sebagai prioritas bukanlah hal yang wajar dibiarkan,” tambahanya.

Pada tanggal 4 November, terjadi lagi kasus pencurian pada Sekretariat salah satu organisasi di Gowa. Dimana sampai saat ini belum ada kabar lanjutan bagaimana tindakan dari Polres Gowa, mendengar dari salah satu korban mengatakan bahwa membutuhkan proses yang sangat lama dan membingungkan dalam mengurus laporan pencurian tersebut yang dimana kendaraan serta handphone beberapa anggota komisariat yang dicuri.

“Salah satu korban pencurian dan pemilik motor yang tercuri saat sharing ia menyampaikan sudah sertakan bukti-bukti dan memperlihatkan rekaman dari CCTV pada saat pencurian, tetapi proses dari kepolisian terus tertunda dan membutuhkan waktu lama karena banyaknya permintaan administrasi dari kepolisian, ,” tutur Mursil Akhsam.

“Tugas Kepolisian adalah mengayomi dan melayani masyarakat bukan mengayomi birokrat yang berpotensi jadi penjahat. Yang hari ini mereka hanya berdalih untuk kesejahteraan rakyat namun toh nyatanya merekalah yang membuat rakyat nantinya melarat. Pihak kepolisian harus lebih tegas dan sigap dalam mengawal aduan masyarakat dibanding mengamankan kampanye calon kepala daerah.” tambahnya. (Ancha)