Hasil Sidang Komdis PSSI: Arema FC Didenda Rp30 Juta Imbas Aksi Suporter Peluk Pemain Persija

INIKATA.co.id – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan sidang untuk menjatuhkan sejumlah sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar regulasi kompetisi liga dari berbagai kasta.

Dalam sidang Komdis PSSI periode 30-31 Oktober, ada sejumlah perwakilan kasta tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia yaitu Liga 1 yang terkena sanksi.

Pertama adalah sanksi dijatuhkan kepada Arema FC berupa denda sebesar Rp 30 juta. Hal itu disebabkan terdapat penyusupan oleh oknum ke area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Tim Persija saat Singo Edan menghadapi Macan Kemayoran, 26 Oktober lalu.

Kontestan Liga 1 lainnya yang terkena sanksi dari Komdis PSSI adalah pemain PSBS Biak, Marckho Sandi Merauje. Saat laga menghadapi Borneo FC, (25/10) Marckho melakukan pelanggaran keras dan berbahaya.

Mengutip dari laman PSSI, ia melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Akibat pelanggaran itu, Marckho dijatuhi hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp.10 juta.

Selain kontestan Liga 1, ada sejumlah perwakilan Liga 2 yang juga dijatuhi sanksi oleh Komdis antara lain pemain Persijap Jepara, David Laly.

Pada pertandingan Liga 2 antara Adhyaksa Farmel FC kontra Persijap Jepara (26/11) David melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Akibatnya, ia dijatuhi sanksi tambahan berupa larangan bermain sebanyak dua pertandingan serta denda sebesar Rp.5 juta.

Selain itu, tim Liga 2 seperti Persiraja, Dejan FC, dan PSKC Kota Cimahi juga dijatuhi sanksi akibat sejumlah pelanggaran regulasi yang dilakukan.

Dari hasil sidang tersebut, terlihat kontestan dari Liga 2 masih banyak yang mendapatkan sanksi. Hal ini tentu menjadi peringatan keras agar kualitas Liga 2 bisa semakin meningkat kedepannya. (JawaPos/Inikata)

Berikut adalah Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI periode 30-31 Oktober 2024 seperti dikutip dari laman PSSI.

•Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 30 Oktober 2024

1. Sdr. Marckho Sandi Merauje (pemain Tim PSBS Biak)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PSBS Biak
Tanggal Kejadian: 25 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Sdr. David Laly (pemain Tim Persijap Jepara)
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Adhyaksa Farmel FC vs Persijap Jepara
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

3. Tim Persiraja Aceh
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

4. Tim Dejan FC
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Dejan FC vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

5. Tim PSKC Kota Cimahi
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persikabo 1973 vs PSKC Kota Cimahi
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

• Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 31 Oktober 2024

Klub Arema FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Arema FC vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta
Hukuman: denda Rp.30.000.000,-