Sepanjang 2024, Dinas Perkimtan Makassar Berhasil Selamatkan 47 Objek PSU Senilai Rp 1 Triliun

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Makassar berhasil menyelamatkan 47 objek Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari perumahan yang ada di kota Makassar.

Total luasan dari 47 objek tersebut mencapai 434.920 meter persegi dengan nilai aset Rp 1,1 triliun.

Baca juga:

Indira Yusuf Ismail Pacu Semangat Warga Kecamatan Ujung Pandang Bawa Makassar Menuju Kota Dunia

“Alhamdulillah tahun ini hingga Oktober, total aset yang berhasil di bukukan sebanyak 41 objek dengan nilai aset Rp 900 miliar, ditambah penyerahan Kamis kemarin total PSU yang telah terverifikasi dan dibukukan menjadi 47 dengan nilai aset Rp 1 triliun lebih,”kata Kepada Dinas Perkimtan Mahyuddin, Jumat (1/11/2024).

Ia menambahkan, sejak 2017, pemkot Makassar telah gencar menyelamatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum di diserobot sejumlah pihak, termasuk PSU perumahan.

Alhasil, sejak 2017 hingga Oktober 2024, Pemkot Makassar berhasil mengantongi aset PSU senilai Rp 5 triliun dari 165 perumahan dengan luasan mencapai 1 juta meter persegi.

Ia memastikan, seluruh aset tersebut bermanfaat bagi masyarakat kota Makassar.

“Begitu selesai penyerahan aset, kita pemerintah kota Makassar yang akan melakukan pemeliharaan dan memastikan fasilitas umum ini bermanfaat untuk masyarakat kota Makassar,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kamis (31/10/24), Pemkot Makassar kembali melakukan serah terima aset PSU dari 6 perumahan seluas 129.612 meter persegi, dengan total nilai aset 232 miliar.

Penyerahan dilakukan di Baruga Anging Mammiri Rujab Walikota Makassar dan diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan.

Dalam sambutannya, Irwan Adnan memastikan pemerintah akan terus berkolaborasi dengan pengembang untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.

“Saya sangat memperhatikan hal-hal seperti ini, pemkot Makassar harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan pengembang untuk memenuhi kebutuhan papan warga,” ucapnya. (Mwr)