Polisi Sebut Pelaku Jual Cairan Sintetis Lewat Akun Instrgam

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran cairan sintetis (MDMB-4en PINACA), antar pulau.

Dalam pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AH di Jalan Wijaya, Kelurahan Banta-bantaeng pada 13 Oktober 2024.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa  41 botol isi 5 ML (label a), 25 botol isi 10ML (label b), 30 botol isi 10ML (label c), 15 botol isi 30ML (label d) dan 11 botol isi 50ML (label e).

“Total sekitar 1.755ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA,” kata Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian Hayudi, Rabu (16/10/2024).

Dari hasil introgasi bahwa barang bukti yang diamankan tersebut akan diedarkan di Kota Makassar menggunakan media sosial.

“Yaitu melalui instagram dan sebagian lainnya akan dikirimkan ke Mimika Baru, Kota Timika, Papua. Dan diperoleh juga informasi bahwa barang tersebut dia peroleh dari Pulau Jawa,” ungkapnya.

Sesuai dengan arahan bapak direktur narkoba lanjut Lumbrian, pihaknya akan melakukan pendalaman dan pulbaket guna melakukan pengejaran ke sumber barang tersebut dan juga melakukan pengungkapan terhadap berbagai modus operandi yang para pelaku gunakan.

Saat ini kata Lumbrian, personel Unit 1 Timsus Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Dan menurut informasi yang diperoleh bahwa omset dari peredaran barang haram itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami berharap dengan pengungkapan ini, bisa perlahan memutus rantai penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” pungkasnya.  (Ancha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *