MAKASSAR, INIKATA.co.id – Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku penganiyaan terhadap RH (15) santri Pondok Pesantren Ahlul Qur’an di Makassar hingga meregang nyawa pada Senin (30/9/2024) kemarin.
Ketiganya adalah, RAR (14), RIF (13) dan HA (14) ketiganya merupakan buruh harian. Mereka ditangkap wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan setelah pihaknya menerima laporan tersebut, ia dan personelnya langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang ada disekitar lokasi kejadian.
“Beberapa saksi dimintai keterangan di sekitar lokasi, alhamdulillah tidak membutuhkan waktu yang lama, ketiga pelaku berhasil diamankan,” kata Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (2/10/2024).
Mantan Kapolsek Rappocini ini menjelaskan bahwa ketiga pelaku masih di bawah umur, olehnya itu proses hukum selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
“Di bawah umur, kita serahkan penanganannya ke Unit PPA Polrestabes Makassar. Untuk motifnya, diduga salah sasaran,” jelasnya.
Diberikan sebelumnya, Seorang santri berinisial RH (15) yang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Ahlul Qur,an di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dikabarkan meninggal dunia usai diduga dianiaya sejumlah orang tak dikenal.
Dari informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi di atas jembatan penyebrangan Lantebung, Bira, Kecamatan Tamalanrea, Senin (30/9/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Penganiayaan berawal saat korban bersama dua orang temannya keluar pondok di malam hari untuk mencari makanan lalu pergi ke jembatan peyeberangan.
Saat asyik duduk-duduk, mereka tiba-tiba didatangi dan diserang oleh sejumlah pelaku. Korban saat itu, tidak sempat kabur. Dia pun menjadi bulan-bulanan pelaku. Sementara itu, teman korban yang sempat kabur langsung pulang ke pondok pesantren untuk
mencari pertolongan.
Korban meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Yusuf mengatakan, kasus ini dalam penyelidikan.
“Iya benar telah terjadi penganiayaan menyebabkan korban (seorang santri) meninggal,” kata Muh Yusuf, Selasa (1/10/2024) malam.
Ia menyebutkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Tamalanrea langsung menuju ke lokasi kejadian.
“Kami langsung ke lokasi olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” sebutnya.
Belum diketahui identitas para pelaku dan motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.