Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Sulsel, Beraksi di 34 TKP

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Sulsel akhirnya terbongkar. 16 pelaku ditangkap dan ditahan di Polrestabes Makassar.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pelaku telah melakukan aksi curanmor di beberapa daerah di Sulsel. Total ada 34 laporan yang masuk dan 24 kasus yang berhasil diungkap.

Baca juga:

Tungku Smelter di Morowali Dikabarkan Terbakar, 2 Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

“Laporan polisi ada 34 laporan,” ungkap Irjen Pol Yudhiawan, Senin (28/10/2024).

Kejadian pencurian tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan 2024.

“Tempat kejadian tersebut itu tersebar di wilayah kota Makassar dan beberapa terjadi di daerah Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Baca juga:

Kerap Curi Motor Pakai Obeng Plat, 4 Warga Tana Toraja Ditangkap Polisi

“Pada saat pengembangan tersebut ada sekitar 34 korban curanmor, dan tersangka ada sekitar 16 orang,” tambahnya.

Cara pelaku mendapatkan motor yang hendak dicuri adalah dengan berpura-pura keliling, lalu mencari motor yang tidak terkunci atau tidak terpasang kunci ganda (kunci stang) atau kendaraan yang kuncinya masih tercantol sama kendaraan.

Barang bukti yang diamankan, kata Yudhiawan, adalah mobil dan motor.

“Barang bukti itu roda 4 ada dua unit dan roda 2 32 unit,” tuturnya.

Dengan tindak kriminal yang dilakukan, 16 pelaku terancam dikenakan pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ke-3E, ke-4E dan ke-4E dan ke-5E KUHP Pidana.

“Diancam kurungan 7 tahun penjara,” ungkapnya. (Ancha)