INIKATA.co.id – Nikita Mirzani ikut berkomentar terkait penyegelan rumah megah milik pengusaha skincare, Mira Hayati.
“Rumah Mira Hayati disegel,” kata Nikita Mirzani dikutip @alfian_565, Sabtu (26/10/2024).
Sambil tertawa, Nikita Mirzani juga mengatakan bahwa rumah itu seharusnya tidak hanya disegel tapi dirobohkan.
“Harusnya bukan disegel, dirobohin pakai pemberat,” katanya.
Mira Hayati disebut sudah menyalahi prosedur sejak awal lantaran langsung membangun rumahnya tanpa melengkapi perizinan.
“Harusnya dirobohin karena dia nggak ada izin IMB nya. Dimana-mana orang kalau membangun suratnya dulu dilengkapi dulu baru membangun. Bukan membangun dulu baru izin,” jelasnya.
Seperti diketahui, Rumah 4 lantai tersebut disegel Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemerintah kota Makassar, Jumat (25/10/2024).
Penyegelan dilakukan lantaran Mira Hayati tidak memiliki dokumen-dokumen penunjang sebagai bentuk perizinan mendirikan bangunan.
Untuk itu, Distaru mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan rumah yang terletak di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. (Fajar/Inikata)