Selama Tahun 2024 DKPP Sudah Menerima 568 Aduan, 21 Dari Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menerima sebanyak 568 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggada pemilu.

568 Aduan tersebut diterima DKPP sejak 1 Januari 2024 hinggasaat ini 25 Oktober 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito saat menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelenggara pemilu wilayah I, Jumat (25/10/2024).

Baca juga:

Klaim 12 Ribu Suara, Putra Rektor UNM  Cetak Sejarah di DPRD Makassar 

Rakor tersebut bertajuk ‘Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika’ yang di hadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

“Tahun ini saja selama 10 bulan terakhir pengaduan jumlahnya sangat besar mencapai 568. Oleh karena itu kita satukan semua agar ada kesamaan untuk menciptakan Pilkada yang beretika,” kata Heddy.

Sementara itu, Sekretaris DKPP, David Yama menyebut dari data jumlah laporan antara tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan, pasalnya, pada tahung 2023 hanya ada 325 aduan saja.

“Berdasarkan data pengaduan yang ada DKPP tahun 2024 menunjukkan data peningkatan aduan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2023 sebanyak 325 aduan,” ungkap David.

Sementara kada dia, untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri gingga saat ini terdapat 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Dari jumlah aduan yang masuk di DKPP sudah ada 257 perkara dalam proses yang sudah teregistrasi. Untuk Sulawesi Selatan sendiri ada 21 aduan yang masuk di DKPP,” pungkasnya.

Kata David dengan meningkatnya aduan, pihaknya menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengawal pilkada sangat responsif sehingga dirinya berharap kepada semua masyarakat untuk terus mengawal demokrasi Pemilukada agar berjalan dengan baik.

Untuk itu, dalam rakor tersebut David menginginkan peran atau pemahaman kepada para penyelenggara pemilu dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan 27 November.

“DKPP secara institusi menyediakan ruang bagi semua penyelenggara Pemilu untuk bertukar pikiran dan pengalaman di masing-masing daerah tempat kerjanya guna mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang selalu diharapkan bisa selalu bersinergi,” katanya.(kas)