MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sikap Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam menanggapi polemik penunjukan mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Irwan Adnan, sebagai Pj Sekda Makassar, menuai sorotan.
Pengamat Politik dari UIN Alauddin Makassar, Ibnu Hadjar Yusuf, mengatakan statemen Prof Zudan soal polemik itu justru menimbulkan keraguan atas kemampuannya sebagai Ketua Korpri RI. Pasalnya, pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang terkontaminasi dengan pelanggaran netralitas ASN tapi dianggap hal biasa.
“Itu terbantahkan semua itu, kapasitasnya sebagai Ketua Korpri ternyata kurang paham tentang aturan netralitas ASN itu,” kata Ibnu Hadjar, Senin (21/10/2024).
Dia menyatakan bahwa polemik Irwan Adnan ini merupakan kasus yang riil terjadi di lapangan, bahwa sudah terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis. Padahal, ia seringkali mengimbau tentang netralitas ASN tapi hanya sekedar slogan tanpa ada implementasi.
“(Aturan) Netralitas ASN itu tidak bisa lagi pendekatan logika karena pak Irwan Adnan itu terkontaminasi (politik praktis) bukan isu tapi itu fakta lapangan. Iya harus dibuktikan lah jangan hanya slogan,” jelasnya.
Menurutnya, Prof Zudan sebaiknya dievaluasi karena telah menimbulkan kegaduhan di Kota Makassar. Daripada memicu gerakan dan amarah warga Makassar.
“Jadi nda boleh Prof Zudan hanya menjawab sesederhana itu, kalau dia bikin gaduh di Kota Makassar mendingan dia pulang kampung saja, nda usa bikin gaduh di Kota Makassar, bikin repot bikin pusing saja warga kota Makassar,” katanya.
“Saya khawatirnya polemik jadi besar karena ada gerakan masa mosi tidak percaya dengan Pj Sekda, Pjs Wali Kota dan Pj Gubernur karena dianggap ini kongkalingkong,” tegasnya.
Akademisi UIN Alauddin Makassar ini menyesali statemen seorang Pj Gubernur Sulsel tapi terkesan tidak profesional dan tidak memiliki muatan argumentatif sebagai seorang pemimpin.
“Jadi Prof Zudan ini seharusnya dia sadar konteks posisinya sebagai Pj Gubernur, nda boleh juga dia sembarang ngomong ketika ditanya oleh media, dia harus menjawab secara profesional dan logis,” tandasnya.
“Nda boleh semenah-menah asal ngomong, itu kan asal ngomong saja kaya miskin kata-kata, biasa aja. Di momen politik itu orang menggunakan asas kehati-hatian, begitu pun memberikan argumentasi di depan media,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel menanggapi Bakal Calon Wali Kota (Cawalkot) Irwan Adnan yang saat ini ditunjuk jadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar tak bermasalah.
Meski Irwan ini sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN dan menyatakan maju sebagai salah satu kandidat Pilwakot Makassar, namun Prof Zudan justru menganggap itu tidak jadi masalah karena merupakan hal biasa dalam Pilkada.
“Tidak apa-apa, tidak apa-apa, biasa saja itu, tidak ada masalah. Kan hanya ingin, tidak ada masalah,” kata Prof Zudan, Senin (21/10/2024).
Prof Zudan mengatakan, jika penujukan Irwan Adnan ini dikhawatirkan tidak menjaga netralitas ASN ditengah pelaksanaan Pilkada, nanti akak diberikan sanksi.
“Kalau gak netral nanti diberi sanksi, sangat simpel kan itu,” ucapnya. (Fdl)