Temukan ATM di Jalan Lalu Gasak Puluhan Juta, Driver Ojol di Makassar Ditangkap

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Driver Ojek Online (Ojol) berinisial SJ (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan polisi atas tuduhan pencurian setelah menemukan sebuah dompet yang tercecer. SJ diduga menggasak uang dalam ATM yang ditemukan dalam dompet tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Suryadi Syamal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan.

Baca juga:

Polisi Buru Dua Mahasiswa Dalang Demo Berakhir Ricuh di Makassar

“Pelaku menemukan dompet berisi ATM. Kemudian dia menarik dan ambil uang dalam ATM itu,” kata IPTU Suryadi Syamal kepada wartawan, Jumat (18/10/2024) kemarin

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal saat pemilik dompet, perempuan berinisial N (25) datang ke bank bermaksud untuk mengurus kartu ATM yang hilang bersama dompet pada Senin (16/9) lalu.

N kaget bukan kepayang, setelah dirinya mengecek jumlah saldo di rekening miliknya telah terjadi beberapa kali transaksi hingga puluhan juta. Atas peristiwa itu, dia melapor ke Polsek Biringkanaya Makassar.

Baca juga:

Lima Pelaku yang Diduga Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

“Korban ke bank untuk buat kartu ATM baru, tapi setelah dia cek rekeningnya, ada beberapa kali transaksi penarikan uang,” jelasnya.

Atas laporan tersebut kata Suryadi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat melakukan pengisian BBM di SPBU di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Kepada polisi, SJ mengakui perbuatannya. Dia berhasil mengetahui pin atau pasword kartu ATM korban setelah melihat tanggal lahir pada KTP korban.

“Pelaku iseng-iseng masukkan pin kartu ATM korban dengan tanggal lahirnya. Dan ternyata benar. Dari situ, dia terus kuras isi dari kartu ATM korban,” beber dia

Pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp36 juta lebih. Lalu, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari bersama istrinya.

“Uang korban dipakai menebus BPKB motor dan juga cincin nikahnya yang sempat digadaikan. Lalu lebihnya dipakai untuk kebutuhan lain bersama istri pelaku,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, SJ kini diamankan di Polsek Biringkanaya guna untuk proses hukum lebih lanjut.