Pjs Wali Kota Makassar Tugaskan Tiap SKPD Menangani Stunting

MAKASSAR, INIKATA. co.id – Pemerintah Kota Makassar melakukan rekonseptualisasi dengan memuat surat wali kota Makassar dalam menugaskan SKPD melakukan percepatan penurunan stunting.

Salah satu program yang dijalankan adalah Bangga Kencana dengan melakukan kerja sama dengan mitra kerja yang menyasar pada keluarga agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Baca juga:

Unsur Tripika Kecamatan Tamalate Temu Silaturahmi Masyarakat di Kelurahan Parangtambung

“Diperlukan kebijakan pemerintah yang memastikan seluruh kebijakan program yang menjadikan institusi keluarga sebagai sasaran yang terintegrasi dan terkonvergensi pelaksanaannya secara nasional,” ucap Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, Jumat (18/10/2024).

Andi Arwin menyebutkan bahwa seluruh program dan kegiatan terintegrasi dalam sistem penguatan dan pemberdayaan institusi keluarga, dan setiap kelurahan berfungsi sebagai pusat pelayanan penguatan sebagai pusat data, informasi, koordinasi, dan rujukan.

“Menindaklanjuti hal tersebut maka dilakukan rekonseptualisasi dengan memuat surat keputusan wali kota Makassar dengan menugaskan kepada semua SKPD menangani 2 orang anak stunting per SKPD, serta kepala sekolah baik tingkat SD, SLTP menangani satu orang anak stunting,” jelasnya.

Baca juga:

Atasi Persoalan Anjal Dan Gepeng, Wakil Walikota Makassar Resmi Launching Aplikasi “Agang’ku”

Dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat keputusan dalam menangani stunting dengan melibatkan pihak swasta.

“Surat edaran tentang percepatan penurunan stunting dengan melibatkan pihak pihak swasta yaitu pengusaha hotel, warung makan, dan bank yang bekerja sama dengan tim pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan rumah zakat,” tutupnya. (Nuni)