MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Sultan Alauddin, Rabu (16/10/2024) kemarin.
Sidak melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa. Sidak dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sidak dilakukan setelah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas kehadiran Mie Gacoan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Seperti Perizinan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyanpaikan terkait meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin dan tata ruang dinilai belum terpenuhi.
“Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan,” ungkap Fasruddin.
Setelah sidak tersebut, Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika mengatakan bahwa untuk kasus Mie Gacoan Alauddin tersebut akan menindaklanjuti secara rinci.
“Tentu kami akan terus berupaya dan menindaklanjuti kasus ini dengan hasil-hasil yang didapat dari sidak tersebut,” ujarnya.(nuni)