MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tenaga Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan atau TPOP dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan yang berstatus tenaga honorer, menuntut kepastian untuk diakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, mengatakan bahwa hari ini dirinya menerima aspirasi Tenaga Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan atau TPOP untuk bisa mendaftar sebagai PPPK
dari beberapa karyawan di Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang mengenai tentang daerah irigasi dari Sulawesi Selatan.
“Mereka menyampaikan aspirasinya terkait dengan penerimaan PPPK yang sekarang sudah berlangsung dan l mereka tidak terakomodir karena persoalan SK yang menjadi persoalan karena SK-nya menurut yang kami dengar tadi bahwa dikeluarkan oleh Kementerian,” kata Mahmud, Senin (14/10/2024).
“Sementara dari formasi yang diterima persyaratannya harus SK dari Gubernur tetapi mereka teman-teman itu bekerja di wilayah pengairan di bawah PSDA sehingga ada dua hal yang harus dipertemukan,” ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya mendorong kepada pihak Stakeholder OPD PSDA dengan BKD untuk mencarikan solusi supaya kebijakan-kebijakan ini bisa memberikan mereka ruang untuk mendaftar sebagai tenaga PPPK karena jumlahnya lumayan banyak.
“Jadi kami dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi juga kedatangan mereka dan kami akan Menindaklanjuti untuk kembali memanggil terkait persoalan lain untuk menemukan titik temu supaya mereka bisa diakomodir untu pendaftaran PPPK karena ini angkatan pertama tanggal 1 sampai tanggal 20 Oktober,” pungkasnya. (kas)