MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Makassar melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Makassar, Senin (14/10/2034) pagi.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah membenarkan terkait penggeledahan tersebut.
“Hari ini tanggal 14 Oktober 2024 pada pukul 10.30 wita teman-teman penyidik Kejari Makassar melaksanakan giat penggeledahan di kantor KONI Kota Makassar,” katanya saat dihubungi via telepon.
Ia mengatakan penggeldehan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah oleh KONI Makassar.
“Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023,” sebutnya.
“Adapun teman-teman penyidik membawa 2 box kontainer dokumen dan 3 buah PC (Personal Computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara tersebut,” sambugnya.
Lebih jauh, Alamsyah menyebutkan dokumen yang diamankan yakni dokumen administrasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah di KONI Makassar.
“Dokumen administrasi terkait penggunaan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023,” tutupnya. (*)