Moderasi Beragama di Sulsel Terus Digencarkan, Upaya Memperkokoh Toleransi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan terus menggencarkan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama (PMB) melalui sejumlah kegiatan di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Sosialisasi PMB di lingkungan ASN Kemenag ini terus dilakukan sebagai upaya untuk menaikkan capaian sasaran sosialisasi yang saat ini masih berada pada angka 10 persen dari 12 ribu ASN Kemenag Sulsel.

Baca juga:

Ingin PDKT dengan Seorang? Coba Cara Ini, Dijamin Ampuh Buat Dia Cepat Percaya Padamu

“Kenapa ini penting bapak ibu sekalian, karena agenda Moderasi Beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama sejak tahun 2018, dan pada tahun 2019 Moderasi Beragama menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024 yang diatur dalam Perpres No. 18 tahun 2020,” ucap Kakanwil Kemenag Sulsel Muh Tonang.

Lanjut dikatakan bahwa di tengah tantangan modernisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, akan berdampak terhadap banyak hal, salah satunya terhadap tatanan sosial antar umat beragama.

“Itu sebabnya sosialisasi PMB ini terus digencarkan dalam rangka merespon tantangan zaman yang semakin kompleks, sekaligus memperkokoh kerukunan dan toleransi antar dan inter umat beragama dalam bingkai kebhinekaan dan keutuhan NKRI,” bebernya.

Baca juga:

Rakor Moderasi Beragama, Kemenag Sulsel Ajak Kerjasama Hindari Potensi Konflik Sosial

Tonang juga menyebut bahwa meski secara kelembagaan Kementerian Agama sudah tangguh, namun program prioritas moderasi beragama masih memerlukan penguatan lebih lanjut.

Ditambahkan, Kementerian Agama yang oleh negara diberi amanah dalam bidang agama dan pendidikan keagamaan, memiliki tugas untuk mengajak umat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya.

“Dengan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai ajaran agama masing-masing tentu akan berdampak pada hadirnya kesalehan sosial,” sebutnya.

Selain itu, Tonang juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi PMB ini bahwa sebagai ASN Kementerian Agama harus memberi layanan tanpa diskriminatif, tidak membeda-bedakan karena latar belakang agama, suku dan ras yang berbeda.

“Investasi kita adalah amal jariyah dari layanan yang kita berikan. Guru yang melahirkan pemimpin bangsa itu adalah investasi di bidang pendidikan. Begitu juga dengan penyuluh agama yang bisa membina umat agar moderat dalam beragama. Tolong lakukan layanan dengan ikhlas dan tidak diskriminatif,” imbaunya.(fadli)