PANGKEP, INIKATA.co.id – Di tengah keresahan masyarakat terkait penggunaan Barcode setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Samsat Pangkep bergerak cepat memberikan akses layanan My Pertamina secara maksimal kepada setiap wajib pajak dan masyarakat di Kabupaten Pangkep.
“Kami memberikan layanan secara maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan verifikasi data kendaraan untuk mendapatkan Barcode My Pertamina,” kata Kanit Regident Samsat Pangkep, IPDA Afif Djamaluddin kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Afif menyebutkan, banyak masyarakat yang menemui kesulitan saat mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan Barcode My Pertamina yang mungkin disebabkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik masyarakat belum terdaftar di Elektronik Registration Identification (ERI).
”Karena data My Pertamina harus sinkron dengan database ERI, baik nomor TNKB, nomor BPKB dan nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mungkin beberapa data kendaraan masyarakat ada ada yang belum terdaftar ERI, inilah yang kemudian kita berikan layanan secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu Banit Regident Samsat Polres Pangkep, Aipda Heriyanto mengatakan bahwa, pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan perbaikan data STNK.
“Beberapa minggu terakhir ini memang sudah banyak warga yang datang untuk melakukan perbaikan data dan sinkronisasi data kendaraan mereka. Aplikasi My Pertamina memang mengharuskan data kendaraan bermotor harus sesuai dengan ERI,” kata Aipda Heryanto.
“Kami semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk agar tidak terkendala untuk mendapatkan Barcode My Pertamina karena ketidaksesuian data kendaraan mereka di data ERI,” pungkasnya.