MAKASSAR, INIKATA.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar aksi damai dan akan melakukan aksi mogok kerja selama sepekan, dimulai hari ini Senin (07/10/2024).
Koordinator Lapangan aksi, Sibali mengatakan, ia sangat mendukung aksi solidaritas yang dilakukan oleh hakim-hakim yang berada di seluruh Indonesia.
“Jadi pada prinsipnya yang kita lakukan adalah terkait dengan peraturan pemerintah no. 94 2012 tentang fasilitas keuangan, hak keuangan dan fasilitas hakim yang dibawah dengan mahkamah agung,” ucap Sibali.
Ini salah satu proses panjang sejak 2012-2024 tidak ada sebuah perubahan yang secara signifikan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini negara, terutama tentang perlindungan kesejahteraan pada hakim yang berada di seluruh Indonesia.
“Antara lain itu hakim-hakim kita yang berada di pelosok-pelosok di sana, yang berada di kepulauan di sana, dan terus resiko-resiko kerja yang sangat luar biasa,” ucapnya.
“Kami adalah penegak hukum, penentu yang terakhir dalam hal keadilan,” ujar Sibali.
Ia menekankan agar pemerintah memperhatikan para hakim terutama kesejahteraan hakim yang diatur dalam PP 94.
“Harus diprioritaskan hal seperti ini apabila tidak, kami akan melakukan aksi damai selama mulai tanggal 7/11 Oktober 2024,” ungkapnya.
Ia mengaku telah melakukan uji materiil pasal 23 2016 untuk dilakukan perubahan-perubahan.
“Mudah-mudahan dalam hal ini, pemerintah dalam waktu dekat untuk melakukan tindakan-tindakan prioritas untuk melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kesejahteraan para hakim terutama gaji pokok hakim itu sendiri dan kesejahteraan keluarganya,” tutupnya. (Ancha)