MAKASSAR, INIKATA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kota Makassar melakukan Entry Meeting terhadap pemeriksaan pendahuluan kinerja kepatuhan dalam pengelolaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar mengatakan bahwa BPK meminta data awal terkait pemeriksaan awal oleh entitas dan dijadikan bahan rujukan pertama pemeriksaan.
“Jadi mau dipastikan pemeriksaan pendahuluan ini tentu oleh BPK meminta data awal dari kurang lebih 50 entitas. Itu adalah kepala perangkat daerah dengan camat diminta data-data untuk menjadi bahan pendahuluan pemeriksaan,” ungkap Andi Arwin, Senin (7/10/2024).
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan awal akan dilakukan lebih terperinci untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bulan Desember mendatang.
“Di situ mereka akan bekerja 20 hari kalender melakukan pemeriksaan awal. Biasanya kalau pemeriksaan awal itu meminta data awal untuk menjadi sampel di semua perangkat daerah. Lalu kemudian nanti akan melakukan pemeriksaan terinci di bulan desember,” jelasnya.
“Nanti pemeriksaan awal dia memotret kondisi tingkat kepatuhan kita terhadap aturan bagiamana SPI (Sistem Pengendalian Intern) itu berjalan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andi Arwin mengungkapkan upaya BPK adalah untuk memaksimalkan pemeriksaan secara terperinci agar pemeriksaan berjalan efektif.
“Upaya yang dilakukan oleh BPK adalah upaya yang baik untuk lebih memperbaiki laporan keuangan kita diproses pemeriksaan terinci. Sudah ada gambaran di pemeriksaan pendahuluan bahwa ini yang perlu dilengkapi,” tutupnya. (Nn)