Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Jokowi Sebut Akan Ditandatangani Prabowo

INIKATA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dirinya tidak akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara, ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menginginkan, infrastruktur dan ekosistem perlu disiapkan lebih dahulu di IKN.

Baca juga:

Novel Baswedan Dianggap Melanggar Kode Etik ASN dan Perlu Diperiksa

“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja. tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, ekosistem itu harus jadi,” kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Jokowi menekankan, infrastruktur dan fasilitas di IKN perlu disiapkan dahulu, seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan hingga logistik.

“Sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap, karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK-SD-SMP-SMA-SMK sampai universitas, kemudian keramaian, restoran juga warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian juga masalah yang berkaitan dengan logistik di mana kita mencari sesuatu barang, dimana kita mencari sesuatu ingin beli barang, semua itu harus siap,” ucap Jokowi.

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pakai Istana Negara IKN

Karena itu, Jokowi menekankan Keppres pemindahan ibu kota seharusnya diteken oleh Presiden RI terpilih Prabowo Subianto ke depan.

“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” pungkas Jokowi.(jawapos/inikata)

Writer: Jawapos