Polisi Gandeng BPOM dan Dinkes Lakukan Pengecekan Minuman Kemasan di Palopo

PALOPO, INIKATA.co.id – Polres Palopo berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Palopo untuk melakukan pengecekan minuman kemasan yang dijual di warung.

Hal ini setelah siswa SDN 27 Lebang, Muhammad Hafil Fane (12) meninggal dunia diduga setelah meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung di Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan bahwa Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan koordinasi bersama.

“Berdasarkan keterangan saksi sebelum meninggal, korban mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah. kemudian masuk di kelas 1 untuk mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya,” kata AKP Supriadi dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

“Kemudian korban kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas Lebang,” sambungnya.

Ia menjelaskan, saat korban berada di Puskesmas Lebang korban diberi oksigen kemudiandirujuk ke RS Bintang Laut. Namun berselang beberapa lama korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Bintang Laut Palopo.

“Berselang tidak terlalu lama, korban dinyatakan meninggal,” kata Supriadi.

“Tapi menurut salah seorang saksi, dia sempat mendengar penjelasan dokter melalui tantenya yang bekerja di rumah sakit bahwa korban meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung,” sambungnya.

Sementara itu, Polres Palopo melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Mereka menerima dengan ikhlas dan tidak akan melakukan tindakan medis atau apapun juga terhadap kejadian ini.

Polres Palopo juga berkoordinasi dengan RS Bintang Laut, namun pihak RS tidak dapat memberikan pernyataan apapun karena korban telah meninggal dunia saat tiba di RS Bintang Laut dan pihak keluarga sampai saat ini tidak datang membawakan kelengkapan administrasi.