MAKASSAR, INIKATA.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengintruksikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar agar pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dibayarkan lebih awal.
Arwin sapaan akrab Arwin Azis bahkan meminta TPP pegawai dibayarkan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
“TPP masih sesuai tanggal 1 untuk saat ini, namun ada perangkat daerah yang khususnya di bulan Agustus belum menerima TPP. Kami mendorong agar penyelesaian pembayaran untuk bulan Agustus segera dilakukan,” kata Arwin, Selasa (1/10/24).
“Bagi yang tidak ada masalah di bulan Agustus, itu bisa melakukan percepatan. Mudah-mudahan seluruh jajaran bisa mendapatkan haknya secepatnya, dan ini juga bisa memacu kinerja mereka,” tambahnya.
Menindaklanjuti Intruksikan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra akan segera memproses himbauan Pjs Walikota.
Firman menyebutkan, Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) telah melakukan rapat evaluasi bersama OPD terkait seperti BPKAD, BKPSDM dan Inspektorat.
“Kami juga sebenarnya berharap supaya proses pencairan TPP ini bisa diselesaikan awal-awal bulan. Tapi akan kita lihat juga aturannya, apakah tidak saling tumpang tindih. Insya Allah perintah ini akan laksanakan,” ucap Firman. (Nuni)