Pimpinan DPRD Ungkap Alasan APBD Pokok 2025 Turun jadi Rp9,3 Triliun

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pimpinan DPRD Sulsel mengungkapkan alasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2025 turun jadi Rp9,3 Triliun dari sebelumnya Rp10,02 Triliun.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengatakan, penurunan APBD Pokok TA 2025 yang baru saja disetujui ini disebabkan karena dana bagi hasil (DBH) yang sebelumnya dipusatkan di provinsi, kini langsung diterima oleh pemerintah kabupaten kota.

“Iya karena ada undang-undang nomor 1 Tahun 2023, dimana undang-undang itu menegaskan bagi hasil ke daerah itu tidak seperti dulu,” ucap Ni’matullah saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (22/9/2024).

Dia mengatakan, sebelumnya anggaran DBH dikumpulkan di Pemprov, lalu disalurkan ke pemerintah kabupaten kota. Namun peraturan tersebut seringkali jadi persoalan karena lambannya pengiriman.

“Kalau dulu kan dikumpulkan semua di provinsi baru setengah tahun baru dibayar. Sekarang dia H+1, jadi kalau pajak kendaraan bermotor dipungut maka H+1 bagi hasilnya langsung diserahkan ke kas Kabupaten kota,” jelasnya.

Ketua Demokrat Sulsel ini menegaskan bahwa penurunan nilai APBD Pokok TA 2025 ini hanya disebabkan oleh faktor DBH.

“Itu yang menyebabkan terjadinya penurunan penerimaan terpotong langsung, faktornya memang hanya itu,” terangnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, persetujuan APBD Pokok TA 2025 ini diharapkan sebagai upaya menyehatkan kembali keuangan daerah.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” ucap Prof Zudan di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (19/9/2024).

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

Menurutnya, upaya Pemprov dan DPRD Sulsel saat ini diharapkan dapat direalisasikan sesuai dengan sistem penganggaran. Hal ini perlu ditekankan agar pandangan gali lubang tutup lubang tidak lagi terjadi.

“Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang. Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Disisi lain, ia mengatakan bahwa pihaknya menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (Fdl)