DPR Gelar Rapat Paripurna Terakhir Periode 2019-2024 Hari ini

INIKATA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Anggota DPR RI periode 2019-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat Paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

Rapat Paripurna kali ini berisi 15 agenda, di antaranya Laporan Panitia Angket DPR RI terhadap penyelenggaraan Haji 2024 hingga Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan penanganan bencana.

Baca juga:

ASN dan PNS Tidak Dikenakan Pajak Natura

Selain itu, Paripurna terakhir ini juga akan berisi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menjelaskan, progres persiapan acara pelantikan Anggota DPR RI baru sudah hampir selesai.

Pelantikan terhadap Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan digelar pada, Selasa, 1 Oktober 2024 mendatang.

Baca juga:

Pasang Pelat Nomor Palsu DPR di Mobil Pribadi, 6 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

“Persiapan pelantikan Insya Allah sudah 90 persen siap. Jadi hanya tinggal menunggu detail-detailnya, teknisnya Insya Allah siap,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin.

Puan menjelaskan, sebelum pelantikan anggota baru, DPR akan menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024.

Menurut Puan, rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada 30 September itu akan membahas soal tugas-tugas akhir anggota DPR periode saat ini, hingga tugas-tugas berlanjut untuk DPR periode selanjutnya.

“Apa yang akan dibahas di tanggal 30 September paripurna terakhir, menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode selanjutnya,” ucap Puan.

“Menyelesaikan juga hal-hal yang baru bisa diselesaikan pada waktu yang akan datang, seperti laporan-laporan dari pansus-pansus yang kemarin baru menyelesaikan rapat-rapatnya,” sambungnya.

Sementara, terkait wacana untuk penambahan komisi di DPR, lanjut Puan, masih dalam pembahasan.

Ia menekankan, penambahan AKD seperti komisi merupakan antisipasi yang dilakukan DPR untuk mengakomodir rencana penambahan pos kementerian atau badan dalam pemerintahan baru, yang akan dipimpin oleh Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

“Penambahan kementerian dan komisi sedang dikaji. Ini kan masih ada waktu sampai 20 Oktober (pelantikan presiden terpilih),” ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan menyebut pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.

Menurutnya, jika nantinya akan ada penambahan AKD, ia menegaskan semua hal akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

“Jadi kita akan mengkaji dengan sebaik-baiknya bagaimana mekanismenya sehingga tidak ada hal-hal yang kemudian terlewati sehingga nantinya tidak ada yang dilompati mekanismenya,” pungkas Puan.(jawapos/inikata)

Writer: Jawapos