TAKALAR, INIKATA.co.id – Penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Kalebentang, Kecamatan Galesong Selatan dituding tidak sesuai dengan nama penerima bantuan.
Dalam penelusuran, penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah diduga tidak sesuai nama penerima karena bantuan beras yang disalurkan melalui Bulog, namanya tidak terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ditetapkan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sementara Pemerintah Desa Kalebentang melalui Nur Salam sebagai Kepala Desa melelui telepon selulernya, Senin (30/09/24) mengatakan tudingan tersebut itu tidak benar adanya tapi memang ada satu warga yang pindah alamat sehingga bantuannya diserahkan ke masyarakat yang lain dianggap miskin.
“Ada satu warga kami yang pindah ke Berau Kalimantan maka bantuannya dipindahkan ke warga lain yang berkategori miskin namun dibuatkan berita acara,” ujar Nur Salam.
Sementara itu Amran Torada, Pelakasana tugas Camat Galesong Selatan ditemui diruang kerjanya Senin, (30/09/24) mengatakan bahwa dirinya baru menjabat di Kecamatan kurang lebih seminggu lamanya namun pihaknya akan mengkroscek langsung ke Desa untuk memastikan persoalan tersebut.
Secepatnya saya akan turun langsung untuk melihat penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah ketika disalurkan untuk memastikan dalam penyalurannya tepat bagi masyarakat yang sudah terdata oleh Kemensos. (Zul)