MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pengamat keuangan dan ekonomi Unismuh Makassar, Sutardjo Tui mengatakan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan akan memicu pertumbuhan ekonomi, termasuk pada peningkatan konsumsi dan barang.
“Memang itu setiap pilkada itu terjadi lonjakan konsumsi, konsumsi masyarakat itu kan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, apakah rumah tangga, perdagangan, perumahan dan sebagainya,” jelas Sutardjo, Kamis (26/9/2024).
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 telah mencapai 31,12 persen. Secara keseluruhan dana Pilkada 2024 berasal dari 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 60 persen APBD 2024.
Belum lagi kata dia, dukungan dana dari masing-masing peserta Pilkada dan tim suksesnya. Perputaran uang akan jauh lebih tinggi di tahun ini.
“Pertumbuhan pasti tinggi karena ini sampai akhir tahun , dari tim-tim sukses juga. Maka rakyat akan meningkat dia punya konsumsi, kan dibandingkan dengan tahun lalu yang tidak ada Pilkadanya,” bebernya.
Kendati demikian, akademisi Unismuh Makassar ini menegaskan agar ketersediaan barang harus betul-betul dijaga ditengah meningkatnya perputaran uang, karena ada kekhawatiran imbasnya pada inflasi.
“Cuman produksi harus dijaga distribusi harus dijaga, suplai juga karena kalau itu tidak dijaga akan menimbulkan inflasi tinggi. Kalau suplai tidak lancar maka menjadi mahal harga telur. Jadi yang musti dijaga itu adalah ketersediaan produksi,” tandasnya.
Senada dengan pengamat ekonomi Unhas Marzuki Dea. Ia menjelaskan tahun ini memang merupakan tahun cukup unik, karena akan terpadu dua kali pemilihan raya, yang pasti menggerakkan sendi-sendi kegiatan para pelaku ekonomi, terutama pemerintah, masyarakat, termasuk dunia usaha.
“Dengan pilkada akan ada aliran uang dari pusat untuk membiayai aktivitas untuk keperluan pilkada, juga aliran uang dari para kontestan pilkada, yang kemudian berdampak pada meningkatnya kegiatan konsumsi kebutuhan pokok maupun kebutuhan barang dan jasa untuk keperluan kampanye,” pungkasnya. (Fdl)