Vadel Badjideh Resmi Tunjuk Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum

INIKATA.co.id – Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis yang mencakup UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan UU dalam KUH Pidana terkait dugaan menghamili anaknya, Lolly, saat masih di bawah umur dan diduga melakukan aborsi. Mengetahui hal itu, Vadel Badjideh tidak tinggal diam.

Dia pun mempersiapkan diri untuk menghadapi kasus tersebut dengan menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Vadel melalui unggahannya di media sosial.

Baca juga:

Cut Tari Masih Terlihat Awet Muda, Ternyata ini Rahasianya

Pengacara Razman Arif Nasution juga membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk Vadel Badjideh untuk membantu menangani kasus yang sedang bergulir di kepolisian.

“Iya benar. Nanti sore jam 3 ya. Aku sekarang lagi di Polres Jakarta Selatan mendampingi klien,” kata Razman dikutip dari JawaPos.com, Jumat (20/9/2024).

Razman mengatakan, dirinya mendatangi Polres Jakarta Selatan pagi ini bukan terkait dengan kasus Vadel Badjideh. Ada kasus lain yang sedang ditanganinya.

“Ini kasus yang lain. Selebgram dari Palembang, ini kasus lain lagi. Nanti saja ya jam 3 sore,” ujar Razman.

Melalui unggahannya di Instagram, Vadel Badjideh menyampaikan bahwa dirinya sudah menunjuk Razman Arif Nasution untuk membantu menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

“Segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan menjawab apa pun dan silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution. Besok (hari ini,red) akan dilakukan prescon pada pukul 15:00 wib di kanton RAN Lawfirm Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan. Terima kasih,” tulis Vadel Badjideh. (jawapos/inikata)