KPU Sulsel Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat untuk 2 Paslon Cagub Mulai 15-18 September

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima masukan dan tanggapan dua pasangan calon (Paslo) gubernur dan wakil gubernur Sulsel tahun 2024 dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa, sesuai ketentuan pasal 137 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, KPU menerima masukan dan menerima tanggapan masyarakat terhadap dua pasangan calon gubernur provinsi Sulsel setelah hasil penelitian dan perbaikan persyaratan administrasi calon gubernur dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga:

Bukan Mudassir, Golkar Usung Andi Ina-Abustan di Pilkada Barru

“Adapun untuk penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat untuk calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel di mulai dari tanggal 15-18 September,” kata Hasbullah, Senin (16/9).

Hasbullah menyampaikan, untuk penerimaan masukkan dan tanggapan masyarakat ada dua cara yaitu melalui portal aplikasi pemilu dan pemilihan pada laman https//infopemilu.kpu. go. id dalam fitur dan cara kedua secara luring dengan mendatangi langsung kantor KPU  Sulsel di Jalan AP. Pettarani No.102 Makassar.

“Bagi masyarakat pemberi masukan dan tanggapan harus mengisi data indentitas dan mengisi jenis masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon dengan dokumen yang relevan,” pungkasnya.

Baca juga:

Tiga OPD Raih Penghargaan Dokumen Perencanaan Terbaik dari Bappeda Makassar

Diketahui, dua paslon gubernur dan wakil gubernur Sulsel yang bakal bertarung pada Pilkada 2024 adalah pasangan Moh Ramdhan Pomanto berpasangan Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman berpasangan dengan Fatmawati Rusdi. (Kas)