Setelah Hirup Udara Bebas, Kini Jessica Wongso Banjir Tawaran Main Film

INIKATA.co.id – Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan memasukkan racun sianida ke es kopi Vietnam, kini sudah menghirup Udara bebas setelah keluar dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Jessica Wongso resmi keluar dari dalam penjara dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak Minggu, 18 Agustus 2024, dan mendapat remisi sebanyak 58 bulan.

Baca juga:

Manggung di Cianjur, Tantri Kotak Ditarik Penonton Hingga Jatuh dari Panggung

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum mengatakan, Jessica Wongso mendapat banyak tawaran main film usai dinyatakan bebas bersyarat.

Kendati demikian, kliennya masih pikir panjang apakah akan menerima tawaran yang datang atau tidak.

“Banyak sih yang menawarkan ke dia pekerjaan main film, tapi sedang kita pikirkan gimana baiknya,” ujar Otto Hasibuan saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).

Baca juga:

Demi Bebaskan Jessica Wongso, Ini yang Akan Dilakukan Otto Hasibuan

Jessica Wongso masih membatasi diri dan lebih banyak tinggal di rumah dibandingkan tampil di depan kamera, karena masih berstatus bebas bersyarat. Padahal, banyak wartawan meminta untuk menjalani sesi wawancara.

Di sisi lain, Jessica Wongso bersama tim kuasa hukumnya sedang mengusahakan PK ke Mahkamah Agung supaya status pembunuh tidak lagi melekat pada dirinya.

“Meskipun putusan menyatakan dia bersalah, saya yakin mayoritas masyarakat meyakini dia tidak bersalah. Karena kalau bersalah tidak mungkin masyarakat akan dukung dia,” jelasnya.

Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016 silam di salah satu tempat di bilangan Thamrin Jakarta Pusat setelah menenggak kopi yang disebut-sebut bercampur racun sianida.

Kasus ini telah menyeret Jessica Wongso ke dalam penjara sebagai pihak bertanggungjawab. Dia pun diganjar hukuman 20 tahun penjara.

Pada saat itu, sorotan publik luas mengarah ke Jessica Wongso sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin yang telah meracuninya.

Meski di dalam fakta persidangan tidak terungkap bagaimana cara Jessica memasukkan racun sianida ke dalam kopi Mirna.

Majelis hakim saat itu memiliki keyakinan bahwa Jessica Wongso yang menaruh racun sianida ke dalam tubuh minuman Mirna dengan sejumlah tingkahnya yang mencurigakan sebagaimana terekam dalam kamera CCTV.

Karena tidak lama setelah menenggak kopi, Mirna merasakan kebas di lidah, tak sadarkan diri, hingga meninggal dunia. Apalagi, berdasarkan rekaman kamera CCTV, kopi itu berada di bawah penguasaan Jessica.

Sorotan publik kepada Jessica Wongso berubah setelah hadirnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada tahun 2023 lalu.

Jika di tahun 2016 silam mata publik memandang Jessica sorotan negatif sebagai pembunuh, hadirnya film dokumenter itu membuat publik bersimpati kepada Jessica Wongso.

Sentimen positif publik ke Jessica Wongso dengan hadirnya film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso lantas dijadikan pintu masuk oleh tim kuasa hukum untuk mengupayakan Jessica Wongso dapat bebas karena diyakini tidak bersalah. (jawapos/inikata)

Writer: Jawapos