MAKASSAR, INIKATA.co.id — MD (40) tahanan Polsek Ujung Pandang dengan kasus tindak pidana pencurian meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Kamis (12/9/2024) malam.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menerangkan bahwa, pada Kamis, (12/9) sekitar pukul 16.30 WITA, MD dibawa ke RS Bhayangkara Makassar oleh petugas piket SPKT dan Reskrim Polsek Ujung Pandang setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Tiba di rumah sakit, MD langsung ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) dan direncanakan untuk dirujuk ke ICU. Namun, sekitar pukul 20.00 WITA, dokter mengumumkan bahwa tahan tersebut telah meninggal dunia.
“MD meninggal sekira pukul 20.00 WITA, yang diumumkan oleh dokter,” kata Wahiduddin kepada wartawan, Jumat (13/9) malam.
Wahiduddin menjelaskan, dokter yang menangani korban menderita penyakit hipertensi dan Maag Akut. Keluarga almarhum tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 20.15 WITA dan menerima penjelasan dari dokter terkait penyebab kematian MD.
“Keluarga, termasuk saudara dan istri MD, menerima informasi tersebut dengan baik dan ikhlas, serta menolak dilakukannya otopsi. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi,” jelasnya.
Jenazah MD kemudian dibawa oleh keluarga ke rumah istrinya di Jalan Kerung-Kerung, Makassar, untuk disemayamkan didampingi oleh anggota Reskrim Polsek Ujung Pandang.
Berdaskarkan informasi yang dihimpun, pada 3 September 2024, MD juga sempat dilarikan ke RS Bhayangkara setelah mengeluh sakit. Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan bahwa ia menderita hipertensi dan maag akut, dan disarankan untuk dirawat inap.
Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sehat, MD dipulangkan pada 5 September 2024 dan dikembalikan ke Rutan Polsek Ujung Pandang.