MAKASSAR, INIKATA.co.id – Penyidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan telah memanggil sejumlah pejabat di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Hal itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek Smart Board.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Ia mengatakan, sejumlah pejabat di Disdik Sulsel telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dalam pengadaan proyek tersebut.
“Bukan diperiksa (tapi) klarifikasi masih penyelidikan baru permintaan keterangan, ini baru penyelidikan,” ucap Soetarmi, Jumat (13/9/2024).
Ditanya soal Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Andi Nadjamuddin dihadirkan lakukan klarifikasi, ia mengaku belum mengetahui jabatan saja yang dipanggil. Intinya, lanjut dia sejumlah pejabat Disdik Sulsel telah dipanggil.
“Saya tidak tahu jabatannya yang jelas sudah ada beberapa yang diminati klarifikasi, kalau jabatan saya belum ada informasi,” ungkapnya.
Dia mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Smart Board masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya memastikan jika masih membutuhkan keterangan akan dihadirkan lagi untuk dimintai keterangan.
“Kalau masih dibutuhkan data, masih dibutuhkan Informasi kita lakukan (permintaan klarifikasi lagi),” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Andi Nadjamuddin saat dikonfirmasi belum menggubris hingga berita ini dimuat. (Fadli)