ASN Jalur PPPK Pemkot Makassar Berjumlah 4.067 Orang, Berikut Rinciannya

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja kepada 4.067 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, 2022, 2023 Tahun 2024 Lingkup Pemkot Makassar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Anjungan Pantai Losari, Jumat (13/92024).

Baca juga:

Ribuan ASN Ikuti Webinar #2 ASN Adaptif Pemprov Sulsel

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pemerintah memberikan kebijakan sangat strategis yakni SK itu berlaku sampai pada masa pensiun.

“Dulu setiap tahun diperpanjang, tahun ini langsung sampai masa pensiun,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya saat memberikan sambutan di sela-sela acara, sore tadi.

Diketahui, ASN jalur PPPK berjumlah 4.067 orang yang menerima SK penyesuain sampai batas usia pensiun.

Baca juga:

Dugaan Pungli di Pemprov Sulsel Modus Sumbangan, Pengamat: Ubah Saja Pemprov Jadi Yayasan

Adapun Formasi PPPK untuk tahun 2020  berjumlah 180 orang, tahun 2021 berjumlah 677 orang, tahun 2022 sebanyak 732 orang. Sementara tahun 2023 berjumlah 2.473, dan untuk tahun 2024 yang sementera menunggu jukdis pemerintah pusat berjumlah 2.117 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan terdapat regulasi yang mendasari penyerahan SK penyesuaiam daripada ASN melalui jalir PPPK.

“Yaitu Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai dengan perjanjian kerja,
peraturan presiden nomor 3 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 6 tahun 2024, dan peraturan kepala BKN nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas BKN nomor 1 tahun 2019,” sebutnya pada Jumat (13/9/2024).

Lebih lanjut, Akhmad Namsum mengatakan pencapaian ini tentu tidak didapatkan dengan mudah, melainkan melalui usaha dan kerja keras dari para PPPK dan tentunya dari pemerintah Kota Makassar.

“Jumlah besar ini tidak diraih, diperoleh dengan mudah, ini kerja keras para PPPK dan pemerintah Kota Makassar untuk terus mengkomunikasikan bagaimana nasib teman-teman yang sudah lama mengabdi, agar bisa menikmati situasi dan kondisi ASN yang lebih baik untuk kedepannya,” pungkasnya. (Mg/Nn)