MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel angkat bicara soal dugaan kerugian negara pada pembangunan pemecah ombak atau breakwater di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar atau berdekatan dengan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Beba.
Diketahui, Koalisi Relawan Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Kawan Aksi) bersama Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi terkait mengungkapkan hasil audit pengadaan barang dan jasa publik terkait mega proyek Pemerintah Sulsel.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas membantah ada dugaan kerugian negara pada proyek breakwater yang dibangun di Kabupaten Takalar.
“Terkait apa ini? Setelah saya baca tidak ada hubungannya dengan pekerjaan di Dinas KP. Kakak pembangunan pemecah ombak yang dimana nih? Kalau yang di kami alhamdulillah tidak ada temuan-temuan pelanggaran hukum,” ucap Ilyas saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
Dia mengatakan, pengadaan barang dan jasa pada proyek tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan sangat ketat. Dari lembaga audit pun tidak ada temuan.
“Baik oleh BPK maupun APIP/Inspektorat Pemprov. Kalau ingin konfirmasi silahkan kontak KPA dan PPTK-nya, Ka UPT Pel Wil II. Setahu saya, Insha Allah tidak ada masalah, seperti dugaan kerugian negara karena kami sangat ketat melakukan pendampingan saat pelaksanaan,” ujarnya.
“Bahkan audit BPK dan Inspektorat dilakukan saat dalam pelaksanaan dan setelah pembangunan. Mungkin Breakwater yang bantuan keuangan untuk di Kabupaten Takalar? Cek baik-baik dulu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ilyas menegaskan bahwa pihaknya pernah melakukan pengadaan untuk pembangunan breakwater di Takalar, tapi tidak ada temuan.
“Iya memang ada pembangunan Pemecah ombak dan kolam labuh PPI Beba. Disebut juga Breakwater,” pungkasnya.
Diketahui, Koalisi Relawan Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Kawan Aksi) bersama Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mengungkap hasil audit sosial pengadaan barang dan jasa publik terkait dua mega proyek yang di kerjakan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kedua proyek tersebut, yakni pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar, dan pembangunan pemecah ombak atau breakwater di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar atau berdekatan dengan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Beba. (Fadli)