INIKATA.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mencium dugaan penyelewengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara.
Menyikapi hal tersebut, Menpora akan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua instansi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) tata kelola penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
“Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024,” kata Dito, dikutip, Rabu (11/9/2024).
Terkait materi laporan, Dito masih enggan untuk merinci lebih jauh soal apa saja yang akan menjadi materi pelaporan itu.
“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses,” kata Dito
Sebagai informasi, PON XXI digelar pada 9-20 September 2024, namun untuk rangkaian kompetisi PON 2024 sudah bergulir sejak 28 Agustus lalu. PON pada tahun ini mempertandingkan sebanyak 65 cabang olahraga yang melibatkan hampir 13.000 atlet. (Rmol/Inikata)