Bukan Hanya Gaji Pegawai, Dewan Ungkap Anggaran Listrik di Pemprov Sulsel juga Kurang

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachamatika Dewi mengungkapkan kekurangan anggaran di lingkup Pemprov Sulsel bukan hanya gaji dan TPP di beberapa OPD, tapi juga biaya listrik.

Diketahui, Komisi D DPRD Sulsel mencatat terdapat kekurangan gaji dan TPP di Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.

Baca juga:

MIF 2024 jadi Jembatan bagi Pemda di Sulsel Gaet Investor Asing

“Wajib dianggarkan karena gaji kan wajib jadi pasti dibayarkan, yang kekurangan kan untuk gaji dan listrik,” ucap Rachamatika saat ditemui usai mengahdiri Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Makassar, Senin (9/9/2024).

Dia menyebut, kekurangan anggaran itu disebabkan karena alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pokok 2024 masih terbatas.

“Kan biasanya memang kalau kita anggarkan di APBD pokok bisa saja dia kurang karena ada di perubahan untuk ditambahkan,” jelasnya.

Baca juga:

Peluang Koalisi Dengan NasDem di Pilkada Sinjai, PKS: Nasionalis Religius

Politisi Nasdem ini mengatakan, untuk anggaran yang kurang itu akan ditambahkan di APBD Perubahan 2024.

“Kan ini lagi pembahasan mereka sampaikan ada beberapa hal yang perlu ditambahkan di APBD perubahan dan Inshaaallah akan kita masukkan dalam rekomendasi untuk ditambahkan,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya mengatakan kekurangan pembayaran gaji ini disebabkan karena ada penyesuaian pegawai yang baru dipindahkan.

“Itu itu karena pindahan pegawai ji, jadi ada beberapa pegawai yang dipindahkan ke dinas ESDM karena sebelumnya kan memang kami kekurangan pegawai, sama ji dengan Dishub Sulsel,” ucap Eka saat dihubungi, Minggu (8/9/2024).

Dia menjelaskan, kekurangan gaji pegawai karena sebelumnya belum dialokasikan. Sebab penyesuaian pegawai dilakukan pada saat APBD berjalan.

“Sebelumnya memang belum dialokasikan jadi kami kan harus terus terang juga ke DPRD,” ujarnya.

Kekurangan gaji pegawai tersebut, menurutnya masuk dalam APBD Perubahan 2024. Hal itu sudah disampaikan dalam rapat dengan DPRD Sulsel dan nantinya akan dialokasikan.

“Jadi kami sampaikan untuk di APBD Perubahan, sehingga nanti dialokasikan itu untuk di APBD Perubahan,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Erwin mengatakan, kekurangan gaji untuk pegawai sementara sedang diproses untuk dilakukan penyesuaian.

“Iye sementara Berproses mi,” singkatnya. (Fadli)